Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan

    Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan
    Foto: Kayu yang sempat ditahan 2 hari dipindahkan ke truk lain

    TORAJA UTARA - Dua hari setelah penangkapan dan penahanan, Pihak UPT KPH Saddang II, melepaskan kembali 1 unit truk yang memuat puluhan kubik kayu olahan yang siap dijual ke toko kayu, Minggu (18/9/2022). 

    Truk yang berisi muatan kayu tersebut diloloskan kembali setelah pemilik kayu dan truk datang melobi pihak UPT KPH Saddang II, pada hari Sabtu (17/9) siang.

    Berdasarkan hasil pantauan langsung kemarin di lokasi depan kantor UPT KPH Saddang II, terlihat pihak pemilik kayu membongkar dan memindahkan sebagian kayu tersebut ke sebuah truk 4 roda yang belum diketahui pasti akan di angkut kemana. 

    Namun terdengar kabar tak sedap dibalik kebijakan melepaskan kembali hasil temuan dan tangkapan kayu tersebut. 

    Saat dikonfirmasi kemarin, Sabtu (17/9) sore melalui pesan Whatsapp dan via telepon, kepala KPH Saddang II, B. Rony, enggan memberikan jawaban bahkan panggilan telepon juga tidak diangkat. 

    Sementara informasi yang didapatkan dari Polhut BBKSDA Resort Nanggala lll KLHK, diketahui pelepasan atau diloloskannya truk dan kayu tersebut karena diduga ada deal deal berupa imbalan kepada beberapa oknum di UPT KPH Saddang II. 

    Dan dikonfirmasi hari ini ke pihak Gakkum, Sudarmo, mengatakan belum mengetahui akan ini. 

    "Gakkum belum mengetahui persoalan ini pak", ungkap Sudarmo, melalui pesan Whatsapp. 

    (Widian) 

    kph saddang ii kayu kehutanan gakkum bksda polhut
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM,...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi Berita! Kayu Dilepas Utuh, Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Torut Diwarnai Letupan Senjata, Satu Nyawa Tak Bersalah Dalam Kandungan Jadi Korban Tanggung Jawab Siapa
    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim 1414: Tabah Hadapi Tantangan, Bisa Menjadi Orang Sukses
    Target Partai Gerindra Toraja Utara, Rebut Kursi Ketua DPRD Tahun 2024
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Kabar Gembira, 115 Guru Sertifikasi di Toraja Utara Bakal Terima TPG 2 Triwulan Sekaligus
    Jelang Kampanye Pemilu 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Penguatan Tahapan Kampanye
    Diduga ada Pembiaran, Bangunan ini Pemicu BOM Waktu Menjamurnya Bangunan di Bantaran Sungai dan Sempadan Jalan
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya
    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun

    Ikuti Kami