Klarifikasi Berita! Kayu Dilepas Utuh, Tidak ada Unsur Lain

    Klarifikasi Berita! Kayu Dilepas Utuh, Tidak ada Unsur Lain

    TORAJA UTARA - Pemberitaan kayu puluhan kubik dari Luwu Timur yang sempat ditahan pihak KPH Saddang II dan dilepas karena diduga ada deal deal, akhirnya diketahui jika dilepas dengan catatan sebagai pembinaan tanpa ada hal lain, Senin (26/9/2022). 

    Itu diketahui setelah dilakukan konfirmasi lanjut melalui via panggilan seluler pada hari Senin (26/9/2022) ke Manager toko kayu UD Semoga Bahagia yang beralamat di Luwu Timur. 

    Pihak UD Semoga Bahagia, sebagai pemilik kayu asal, menjelaskan jika pihaknya tidak memberikan sesuatu ke pihak dinas KPH Saddang II ataupun jajaran Polhut agar kayu di lepas. 

    Pernyataan itu juga senada yang diungkapkan oleh pihak dinas jika kayu dilepas kembali ke pihak pemilik tujuan kayu secara utuh tanpa ada sesuatu yang diberikan pihak pemilik kayu. 

    Namun pihak pemilik kayu tetap diberikan pembinaan arahan menyangkut aturan yang harus dipedomani, saat mengangkut kayu. 

    (Widian) 

    kayu polhut kph
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat...

    Artikel Berikutnya

    HL Torut, Peta RTRW Provinsi Sulsel Substansi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024

    Ikuti Kami